Lebih jauh lagi, masih ada saja yang bertanya mengapa masyarakat harus membayar pajak. Dikutip dari Buku SPT PPH WP 2013 yang diterbitkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan serta kompilasi dari berbagai sumber, berikut adalah 10 pertanyaan seputar pajak penghasilan dan SPT Tahunan objek pajak pribadi yang masih sering diajukan masyarakat: 1.

Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Tanggal Ditetapkan. Kam, 29 Sep 2016. PER-16 SALINAN.pdf.

Atas hadiah undian dipotong Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah penghasilan bruto dan bersifat final oleh penyelenggara undian.
Berikut adalah contoh perhitungan PPh Pasal 22 untuk beberapa jenis barang dan kegiatan usaha: PT ABC melakukan impor barang elektronik senilai Rp500.000.000. Tarif PPh Pasal 22 impor barang elektronik adalah 2,5%. Maka PPh Pasal 22 yang harus dibayar oleh PT ABC adalah: Rp500.000.000 x 2,5% = Rp12.500.000. PT XYZ melakukan ekspor kopi senilai
Saat terutangnya Pajak Penghasilan Pasal 23 Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah pada saat pembayaran, saat disediakan untuk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa), saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian atau faktur (seperti: royalti, imbalan jasa teknik atau jasa manajemen atau jasa lainnya). Yang dimaksud dengan "saat disediakan untuk dibayarkan":
Daftar Isi. Pada akhir Juni 2023, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. PMK ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi

PPh pasal 23 merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas bunga pinjaman (meliputi bunga premium, bunga diskonto, dan jaminan pengembalian utang), dividen, royalti, hadiah dan penghargaan, sewa dan penghasilan lain yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah atau bangunan, atau jasa selain yang dipotong PPh Pasal 21.

Ocbla.
  • jzl54mnz40.pages.dev/261
  • jzl54mnz40.pages.dev/158
  • jzl54mnz40.pages.dev/203
  • jzl54mnz40.pages.dev/71
  • jzl54mnz40.pages.dev/238
  • jzl54mnz40.pages.dev/101
  • jzl54mnz40.pages.dev/112
  • jzl54mnz40.pages.dev/194
  • jzl54mnz40.pages.dev/24
  • pertanyaan tentang pajak penghasilan pasal 23